Mengenal BSU Rp600 Ribu Cair dan Profesi yang Tidak Dapat Bantuan

 

Pengenalan Bantuan Subsidi Upah (BSU)

 

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan program pemerintah yang dirancang untuk memberikan dukungan finansial kepada pekerja yang terdampak pandemi COVID-19. Dengan adanya program ini, pekerja berhak menerima subsidi hingga Rp600.000 setiap bulan. Namun, tak semua profesi memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.

 

Siapa yang Tidak Mendapatkan BSU?

 

Meski BSU ini diharapkan bisa menjangkau banyak pekerja, terdapat beberapa profesi yang tidak dapat menerima bantuan ini. Misalnya, pekerja yang terdaftar di sektor informal atau pekerja yang sudah memasuki kategori pensiun. Selain itu, mereka yang bekerja di sektor yang sudah pulih sepenuhnya dari dampak pandemi juga tidak akan menerima BSU.

 

Pentingnya Memahami Kebijakan BSU

 

Memahami kebijakan di balik BSU sangatlah penting, terutama bagi para pekerja yang mungkin merasa tidak mendapatkan keadilan. Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung mereka yang berada dalam kondisi sulit, tetapi penting juga untuk mengetahui bahwa tidak semua orang akan mendapatkan manfaat yang sama. Oleh karena itu, para pekerja disarankan untuk mencari informasi lebih lanjut mengenai ketentuan dan prosedur pengajuan BSU agar tidak kehilangan kesempatan untuk mendapatkan dukungan yang ada.